kembali lagi ayo kita bahas bahas ilmu, disini saya ingin menbahas ilmu mengenai apa itu K3.
K3(Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
kita sudah bahas apa itu k3 tapi apakah itu kesehatan, keselamatan dan kerja itu sendiri ya! nah disini saya akan bahas mengenai ketiga hal itu.
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis.
Keselamatan adalah suatu keadaan aman, dalam suatu kondisi yang aman secara fisik, sosial, spiritual, finansial, politis, emosional, pekerjaan, psikologis, ataupun pendidikan dan terhindar dari ancaman terhadap faktor-faktor tersebut.
Kerja secara umum didefinisikan sebagai sebuah kegiatan aktif yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan sebuah karya bernilai imbalan dalam bentuk uang bagi seseorang.
Latar belakang.Dalam sebuah praktek kerja sangan di perlukan yang namanya K3 sebagai keselamatan kerja kita, akan sangat berbahaya untuk kita maupun untuk orang lain disekitar kita jika kita tidak bekerja sesuai dengan K3 sesuai standar nasional.maka kita perlu mempelajaridan mempraktekan k3 ini.
Alat-alat yang biasanya di gunakan dalam pelaksanaan K3 adalah sebagai berikut:
1.sabuk keselamatan
sabuk keselamatan digunakan untuk menghindari terjadinya benturan pada saat berkendara, misalnya mobil, pesawat terbang, alat berat dan lain-lain.
2.sepatu karet
sepatu karet berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
3. sarung tangan
sarung tangan berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
4. masker
Masker dapat berfungsi sebagai pelindung hidung dan penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat yang memiliki kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
5.tali pengaman
Pada pekerjaan yang berada di ketinggian, sangat memerlukan alat pelindung diri berupa tali pengaman (safety harness). Alat pelindung diri ini digunakan jika bekerja pada ketinggian lebih dari 1.8 meter. Hal ini akan melindungi pekerja agar terhindar dari potensi jatuh dari ketinggian.
6.penutup telinga
Guna melindungi telinga dari sumber suara yang cukup tinggi diperlukan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan karena telinga tidak mampu menahan suara dalam intensitas yang tinggi dan memekakkan telinga.
7.sepatu pelindung
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
8.kaca mata pengaman
Pada pekerjaan pengelasan maupun pekerjaan permesinan perlu menggunakan pelindung mata. Hal ini untuk melindungi mata dari percikan api ataupun serpihan dari besi yang mengalami proses pengerjaan permesinan.
9.safety helem
Alat ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang berpotensi mengenai kepala secara langsung maupun tidak langsung.
10. pelindung wajah
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
Alat pelindung diri ini sudah seharusnya digunakan oleh
seluruh pekerja dalam kaitannya sebagai tindakan preventif dari potensi
terjadinya kecelakaan kerja. Alat pelindung diri ini juga harus memenuhi
standard
teknis yang ditentukan oleh pemerintah. Secara garis besar, penggunaan
APD ini tidak dapat melindungi tubuh secara sempurna, akan tetapi
penggunaan APD ini lebih ditujukan kepada tindakan preventif terjadinya
kecelakaan kerja dan dapat meminimalisasi keluhan atau penyakit yang
berpotensi terjadi. Alat Pelindung Diri ini memiliki beberapa kelemahan
seperti:
a.Kemampuan perlindungan yang tidak sempurna
b.Tenaga kerja tidak merasa aman karena ukuran yang terkadang tidak sesuai
c.Komunikasi terganggu
2. Tahapan Proses dalam K3
Komitmen dan Kebijakan Tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Kepemimpinan dan Komitmen: Komitmen untuk menerapkan K3 di
tempat kerja, mutlak harus diberikan oleh semua pihak, terutama dari
pihak manajemen / pengurus dan tenaga kerja. Oleh karena itu, perusahaan
harus:
- Membentuk organisasi tempat kerja untuk terciptanya K3.
- Menyediakan anggaran dan personil yang memadai.
- Melakukan perencanaan dan pelaksanaan Program K3.
- Melakukan penilaian atas kinerja Program K3.
Manajemen harus melakukan tinjauan awal K3 dengan cara:
- Mengidentifikasikan kondisi yang ada.
- Mengidentifikasikan sumber bahaya.
- Penguasan pengetahuan, peraturan perundangan dan standar K3.
- Membandingkan penerapan K3 di perusahaan lain yang lebih baik.
- Meninjau sebab akibat dari kejadian yang membahayakan.
- Menilai efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan.
Kebijakan K3 merupakan suatu pernyataan kepada umum yang ditandatangani
oleh manajemen senior yang menyatakan komitmen dan kehendaknya untuk
bertanggung jawab terhadap elemen K3:
- Komitmen tertulis, ditandatangani pengurus tertinggi.
- Memuat visi dan tujuan yang bersifat dinamis.
- Memuat kerangka kerja dan program kerja.
- Dibuat melalui proses konsultasi dengan pekerja/wakil pekerja.
- Disebarluaskan kepada seluruh pekerja.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan:
- Perencanaan manajemen risiko.
- Menetapkan tujuan dan sasaran dari kebijakan K3.
- Menggunakan indikator kinerja sebagai penilaian kinerja K3.
- Menetapkan sistem pertanggung jawaban dan cara pencapaian kebijakan K3.
Pada tahap ini, perusahaan perlu memperhatikan:
a. Jaminan Kemampuan, yaitu:
- Tersedianya personil terlatih, sarana dan dana yang memadai.
- Tersedianya sistem dan prosedur yang terintegrasi dengan K3.
- Adanya Tanggungjawab dan akuntabilitas K3 dari Pengurus
- Adanya motivasi/ kesadaran pekerja tentang K3.
- Adanya komunikasi dengan pekerja tentang penerapan K3.
- Adanya seleksi, penilaian dan pelatihan kompetensi untuk K3.
- Komunikasi dua arah yang efektif antara pengurus dan pekerja.
- Pelaporan, guna menjamin K3 dipantau, kinerjanya ditingkatkan.
- Dokumentasi sistem dan prosedur kegiatan perusahaan.
- Pengendalian Dokumen, hanya yang berlaku yang digunakan.
- Adanya pengendalian rekaman sebagai bukti penerapan K3
- Pada saat perancangan, rekayasa, pengadaan dan pelaksanaan.
- Lakukan pengendalian administratip dan APD pada pelaksanaan.
- Tinjau ulang kontrak dan persyaratan saat pembelian.
- Persiapkan prosedur menghadapi keadaan darurat, insiden dan pemulihan keadaan darurat.
Fungsi kegiatan tahap Pengukuran dan Evaluasi adalah untuk:
- Memantau, mengukur dan mengevaluasi kinerja K3
- Mengetahui keberhasilan/efektifitas penerapan K3, dan
- Mengidentifikasi dan melakukan tindakan perbaikan yang perlu.
- Inspeksi dan Pengujian, dilakukan oleh petugas yang berkompeten rekamannya dipelihara dengan alat/metode yang memenuhi syarat K3, setiap penyimpangan harus segera ditindak lanjuti, diselidiki dan ditinjau.
- Audit K3, dilakukan untuk membuktikan dan mengukur efekifitas penerapan K3 di tempat kerja oleh auditor internal untuk setiap enam bulan, dan oleh auditor eksternal / independen tiap tiga tahun.
- Tindakan Perbaikan dan Pencegahan terhadap semua temuan hasil pemantauan, inspeksi, pengujian dan audit harus dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis untuk menjamin efektifitas K3.
Bertujuan meningkatkan kinerja K3 secara keseluruhan, mencakup:
- Evaluasi terhadap penerapan dan kinerja K3.
- Tinjauan ulang tujuan, sasaran dan kinerja K3.
- Melakukan evaluasi dan tindak lanjut temuan audit K3.
- Evaluasi efektifitas penerapan K3 dan kebutuhan perubahan K3
Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, dan psikologi kesehatan kerja.
sekian dari saya semoga bermanfaat ya!
0 komentar:
Posting Komentar